Sikap Resmi Fraksi PAN DPRD Tulangbawang : Utamakan Keselamatan RAKYAT, Cegah Konflik Dan Kedepankan Penyelesaian Secara Hukum

Tulangbawang (Suarapedia.Co.Id) – Fraksi Partai Amanat Nasional Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulangbawang (PAN DPRD Kab.Tuba) menyampaikan keprihatinan atas persoalan pembongkaran gubuk warga di wilayah Kampung Bangun Rejo dan Kampung Penawar yang menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna DPRD Kab. Tuba, Rabu (28/10/2026).
Fraksi PAN menegaskan bahwa keselamatan masyarakat, kepastian hukum dan ketertiban sosial harus menjadi perhatian utama seluruh pihak dalam menyikapi persoalan tersebut.
Sikap ini sejalan dengan interupsi yang disampaikan anggota DPRD Kabupaten Tuba dari Fraksi PAN, Muklas Ali, yang mengingatkan pemerintah daerah agar kejadian yang berpotensi menimbulkan konflik dan korban jiwa tidak kembali terulang.
**Fraksi PAN Minta Pemerintah Bertindak Cepat dan Terukur**
Fraksi PAN meminta Pemerintah Kab. Tuba bersama instansi terkait untuk segera melakukan koordinasi dan turun langsung ke lapangan guna memastikan kondisi masyarakat, status serta penguasaan lahan, dan duduk perkara yang sebenarnya.
Fraksi PAN memandang bahwa setiap persoalan yang melibatkan masyarakat dan perusahaan harus diselesaikan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, dengan mengedepankan dialog, musyawarah, dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat.
Tidak boleh ada tindakan sepihak yang berpotensi memperkeruh keadaan, meningkatkan ketegangan, atau mengancam keselamatan warga. Setiap tindakan di lapangan harus dilakukan sesuai kewenangan dan prosedur hukum yang berlaku.
**Jangan Sampai Tragedi Masa Lalu Terulang**
Fraksi PAN juga mengingatkan bahwa pengalaman konflik yang pernah terjadi di Kabupaten Tuba pada masa lalu harus menjadi pelajaran bersama. Pencegahan konflik harus dilakukan sejak dini, bukan menunggu sampai terjadi bentrokan maupun jatuhnya korban jiwa.
Karena itu, Fraksi PAN meminta pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pihak perusahaan, dan seluruh unsur masyarakat untuk menahan diri, menjaga situasi tetap kondusif, serta membuka ruang komunikasi yang adil dan terbuka.
**Mendorong Penyelesaian yang Adil dan Berpihak pada Kepastian Hukum**
Fraksi PAN menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ini harus dilakukan secara objektif dengan memeriksa fakta di lapangan, dokumen dan status hukum lahan, serta mendengarkan keterangan seluruh pihak yang berkepentingan.
Fraksi PAN juga mendorong DPRD sesuai fungsi dan kewenangannya untuk mengawal aspirasi masyarakat serta memastikan persoalan tersebut mendapatkan tindak lanjut yang jelas dari pemerintah daerah dan instansi terkait.
Bagi Fraksi PAN, pembangunan dan kegiatan usaha harus berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat, kepastian hukum, serta terpeliharanya keamanan dan ketertiban di tengah kehidupan bermasyarakat.
**Pernyataan Penutup**
Fraksi PAN DPRD Kabupaten Tulang Bawang mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan kepala dingin, dialog, dan penyelesaian sesuai hukum. Jangan sampai persoalan yang masih dapat diselesaikan melalui musyawarah justru berkembang menjadi konflik yang merugikan masyarakat luas.
Keselamatan rakyat harus menjadi prioritas. Kepastian hukum harus ditegakkan. Dan setiap persoalan harus diselesaikan secara adil, terukur, serta bertanggung jawab.
(Red/Rls).



